
Indragiri Hilir – Konflik berkepanjangan antara masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, dengan PT Pelita Wijaya Perkasa (PT PWP) terkait serangan hama kumbang belum juga menemukan titik terang, meski telah dilakukan delapan kali mediasi.

Permasalahan ini bermula dari aktivitas land clearing atau replanting kebun sawit oleh PT PWP yang diduga menjadi penyebab munculnya hama kumbang. Serangan tersebut mengakibatkan kerusakan serius pada ribuan pohon kelapa milik warga sekitar.

Dalam rapat mediasi terakhir yang digelar pada Senin (21/4/2025) di lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Bupati H. Herman langsung memimpin jalannya diskusi antara perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan manajemen PT PWP. Dinas Perkebunan turut memaparkan hasil verifikasi tim ahli, yang menemukan bahwa sebanyak 30.372 pohon kelapa mengalami kerusakan ringan hingga sedang, dan 3.071 pohon mengalami kerusakan berat bahkan mati.

Masyarakat pun menuntut kompensasi dari pihak perusahaan atas kerugian yang dialami. Namun, perundingan tak berjalan mulus. Masyarakat meminta ganti rugi sebesar Rp240 ribu per pohon, sementara pihak PT PWP hanya bersedia memberikan Rp125 ribu per pohon.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, mendukung investasi selama tidak merugikan masyarakat dan lingkungan. Tapi kalau situasinya seperti ini dan tidak ada kesepakatan, tentu kita harus ambil tindakan,” tegas Bupati Herman.
Melihat tidak adanya titik temu serta situasi yang mulai memanas, Bupati Herman mengambil langkah tegas dengan menetapkan status quo terhadap seluruh operasional PT PWP.
“Segala macam kegiatan perusahaan kami hentikan sementara,” ujar Bupati Herman.
Langkah ini diambil agar proses mediasi tidak berlarut-larut dan memberikan waktu bagi tim verifikasi untuk kembali menghitung jumlah kerusakan tanaman secara lebih detail, guna menyusun skema kompensasi yang adil untuk kedua belah pihak.
Bupati Herman berharap, setelah jeda ini, akan ada solusi konkret dan saling menguntungkan. “Carilah solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan hama kumbang ini agar tercipta kesepakatan yang adil dan bermanfaat,” tutupnya.