Cegah Karhutla Kembali Terjadi, Polsek Gaung Patroli di Lokasi Bekas Kebakaran Desa Semambu Kuning

GAUNG, INDRAGIRI HILIR | riaugemilang.com – Polsek Gaung terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Gaung. Salah satunya dengan melakukan patroli dan sosialisasi di lokasi bekas kebakaran di Desa Semambu Kuning, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB atas perintah Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto, sebagai tindak lanjut dalam mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor VII Sub. 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Patroli dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung Aiptu Safrizal Zufri bersama Bhabinkamtibmas Desa Rambayan Aiptu Rahmat Hidayat.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi dan melakukan pengecekan di wilayah yang sebelumnya mengalami kebakaran. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak adanya api yang kembali menyala maupun potensi munculnya titik api di lokasi bekas kebakaran.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Gaung juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan karena dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca kering.
Personel juga menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan mendeteksi sejak dini potensi karhutla. Warga diharapkan turut menyampaikan informasi apabila menemukan adanya asap, api, maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Polsek Gaung juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan wilayah Kecamatan Gaung agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan serta tidak muncul titik panas (hotspot).
Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Gaung.
Polsek Gaung menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran bersama, sehingga masyarakat diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.
(Heriansyah)




