
KAMPAR, RIAU | riaugemilang.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar terus mendorong penguatan perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Salah satu langkah yang dikembangkan adalah OCU RAHMAN (One Cloud Update Perumahan Permukiman), sebuah pendekatan berbasis digital yang diarahkan untuk mendukung pendataan dan pembaruan basis data perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Kampar.

Pengembangan basis data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung arah pembangunan permukiman yang lebih terencana, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pendataan secara digital diharapkan dapat menyediakan informasi yang lebih akurat sebagai dasar dalam penyusunan program serta pengambilan kebijakan di bidang perumahan dan permukiman.

Dalam bahan pemaparan Pokja PKP, kontribusi Pokja PKP meliputi keterlibatan dalam pembahasan kajian perencanaan, memfasilitasi kegiatan APBN/APBD Provinsi yang masuk ke Kabupaten Kampar, serta melakukan koordinasi program kegiatan APBD, APBD Provinsi dan APBN.
Memperkuat Perencanaan Perumahan dan Permukiman
Sejumlah dokumen perencanaan menjadi landasan dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Kampar. Di antaranya Dokumen RP3KP 2018–2019 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dokumen RP2KPKPK 2022 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Dokumen PPSP 2023 tentang Percepatan Pembangunan Sanitasi Perkotaan.
Selain itu, terdapat Dokumen Kajian Kawasan Permukiman Tematik 2018–2022 yang menjadi bagian dari arah penataan dan pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Kampar.
Dari sisi pembangunan fisik, sejumlah program yang telah dilaksanakan antara lain pembangunan Rumah Susun sebanyak 8 unit sepanjang 2019, 2021 dan 2024 melalui RC RP3KP, program DAK Sanitasi 2019–2021 dan DAK Perumahan 2019, program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) 2020–2022, PISEW 2020–2024, serta BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk peningkatan kualitas rumah layak huni.
Arah Pengembangan 2025–2030
Ke depan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Kampar diarahkan pada sejumlah agenda strategis untuk periode 2025–2030.
Salah satunya adalah penyelamatan atau heritage arsitektur tradisional Kampar yang hampir punah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga nilai budaya lokal agar tetap menjadi bagian dari perkembangan kawasan permukiman.
Agenda berikutnya adalah pendataan besar-besaran berbasis digital dalam rangka pembuatan basis data PKP. Pendataan tersebut diarahkan untuk mendukung Kabupaten Kampar menuju pemanfaatan teknologi informasi yang sejalan dengan arah pembangunan permukiman sesuai visi PUPR 2020.
Penguatan kualitas lingkungan permukiman juga menjadi perhatian melalui upaya menjaga kualitas lingkungan permukiman agar tetap layak dan berkelanjutan.
Selain pembangunan berbasis data, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar juga diarahkan untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada masyarakat melalui advisory pembangunan rumah, termasuk program klinik rumah swadaya.
OCU RAHMAN Dorong Pengelolaan Data yang Terintegrasi
Melalui OCU RAHMAN, pengelolaan data perumahan dan kawasan permukiman diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Ketersediaan basis data yang diperbarui secara berkala akan menjadi salah satu instrumen penting untuk mengetahui kondisi perumahan, kebutuhan peningkatan kualitas rumah, kondisi kawasan permukiman, hingga kebutuhan intervensi pembangunan.
Dengan dukungan pendataan berbasis digital, program pembangunan diharapkan semakin tepat sasaran karena kebijakan dan perencanaan dapat disusun berdasarkan kondisi serta kebutuhan faktual di lapangan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Pokja PKP, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, berkualitas, tertata dan berkelanjutan di Kabupaten Kampar.
(Heriansyah)




