
GAUNG, INDRAGIRI HILIR | riaugemilang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Gaung terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Kelurahan Kuala Lahang, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh PS Kanit Binmas Polsek Gaung AIPTU Heriyanto bersama personel Polsek Gaung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah munculnya titik api, khususnya di kawasan yang memiliki lahan gambut dan rentan mengalami kebakaran.
Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik pembakaran lahan dinilai berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lingkungan kering dan angin bertiup kencang.

Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan tanah gambut.
Imbauan tersebut secara khusus ditujukan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas mencari ikan dengan cara memancing di sekitar kawasan yang berpotensi mudah terbakar.
Polsek Gaung juga mengajak masyarakat berperan aktif sebagai mata dan telinga dalam upaya pencegahan karhutla. Warga yang menemukan adanya kebakaran lahan perkebunan maupun hutan diminta segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau langsung kepada Polsek Gaung.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Selain aspek pencegahan kebakaran, petugas turut mengingatkan masyarakat mengenai potensi dampak kesehatan apabila terjadi pencemaran udara akibat asap karhutla.
Masyarakat diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah apabila kondisi udara terdampak asap serta memperhatikan keselamatan dan kesehatan selama beraktivitas.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan terkendali.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Gaung menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran sejak dini, menjaga lingkungan, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak asap karhutla.
(Heriansyah)




