
KUINDRA, INDRAGIRI HILIR | riaugemilang.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Kuindra terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Salah satunya dilakukan Kapolsek Kuindra AKP Edi Dalianto melalui kegiatan sambang dan sosialisasi larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara dibakar di warung milik warga, Kelurahan Sapat, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kuindra didampingi Ps Kanit Binmas Aiptu Khairi, S.H., Ps Kanit Provos Aiptu Deni Alfian, Aiptu Remon dan Bripka Benny.
Kapolsek Kuindra menyampaikan sosialisasi terkait Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Warga juga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena aktivitas tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, lingkungan serta berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, pembakaran hutan dan lahan juga memiliki konsekuensi hukum,” pesan AKP Edi Dalianto kepada warga.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan mengenai pandangan keagamaan yang disampaikan dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pembakaran lahan yang menimbulkan mudarat atau kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.
Polsek Kuindra turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan karhutla. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau lahan yang terbakar kepada personel kepolisian terdekat, aparat desa maupun Masyarakat Peduli Api (MPA).
Langkah tersebut penting dilakukan agar kebakaran dapat ditangani sejak dini sebelum api meluas dan sulit dikendalikan.
Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut, Polsek Kuindra menargetkan meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diharapkan turut menyampaikan kembali imbauan pencegahan karhutla kepada lingkungan sekitarnya.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi kepolisian untuk memetakan wilayah yang berpotensi rawan terjadi karhutla di Kecamatan Kuindra.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Kuindra menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, pemerintah desa, masyarakat serta unsur terkait lainnya.
(Heriansyah)




