
KATEMAN, INDRAGIRI HILIR | Riaugemilang.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan masa khidmat 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Lapangan Balai Rakyat Sungai Guntung, Sabtu (17/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Datuk H. Hamdan Zainuddin dilantik sebagai Ketua Dewan Kerapatan Adat (DKA), sementara Datuk Zainuddin dipercaya menjabat Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kecamatan Kateman untuk masa khidmat lima tahun ke depan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua LAMR Kabupaten Indragiri Hilir, Datuk Sri Setia Amanah H. Herman, S.E., M.P., yang juga menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir. Hadir pula tokoh masyarakat Riau, Tuan H. Rusli Zainal, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk H. Muammar Qaddafi, M.A., serta Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Indragiri Hilir, Datuk Sri Asmadi, S.H.

Sejumlah unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Camat dari wilayah sekitar, perwakilan kecamatan, Kapolsek, Danramil, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), jajaran Laskar Melayu Kecamatan Kateman, perwakilan perusahaan, serta para Datuk dan Datin se-Kecamatan Kateman.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari momentum pengukuhan kepengurusan adat sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara LAMR, pemerintah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan di Kecamatan Kateman.

LAMR Diharapkan Terlibat dalam Kegiatan Sosial dan Keagamaan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, disampaikan pesan kepada Camat Kateman agar memberikan ruang dan kesempatan bagi LAMR Kecamatan Kateman untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di tingkat kecamatan, termasuk kegiatan sosial, keagamaan, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat, sekaligus menjadikan nilai-nilai adat Melayu sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan, persatuan, dan kebersamaan.

Sinergi antara LAMR dan pemerintah dinilai penting agar keberadaan lembaga adat tidak hanya berfungsi dalam pelestarian tradisi, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendukung kegiatan pembangunan sosial dan kemasyarakatan.
Mengemban Amanah untuk Menjaga Adat dan Membangun Negeri
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan pengurus LAMR Kecamatan Kateman bertujuan memberikan amanah kepada kepengurusan yang baru agar mampu menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui kepengurusan masa khidmat 2026–2031, LAMR Kecamatan Kateman diharapkan dapat menjalankan peran kelembagaannya secara aktif, menjaga kelestarian adat istiadat, serta memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua LAMR Kabupaten Indragiri Hilir, Datuk Sri Setia Amanah H. Herman.
Meskipun kegiatan sempat diguyur hujan, seluruh rangkaian acara tetap berlangsung sesuai rencana. Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Tepuk Tepung Tawar sebagai bagian dari tradisi adat Melayu.
Acara kemudian diisi dengan sambutan Ketua MKA, Ketua DPH, tokoh masyarakat Riau Tuan H. Rusli Zainal, dan ditutup dengan sambutan Bupati Indragiri Hilir.
Kegiatan berakhir dengan foto bersama para tokoh, pengurus yang dilantik, serta panitia pelaksana.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, LAMR Kecamatan Kateman diharapkan semakin berperan dalam menjaga marwah adat Melayu, memperkuat persatuan masyarakat, serta membangun sinergi berkelanjutan dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat selama masa khidmat 2026–2031.
(Heriansyah)




