
KUINDRA, INDRAGIRI HILIR | Riaugemilang.com – Polsek Kuala Indragiri (Kuindra) mendukung kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang diselenggarakan Bea Cukai Tembilahan di Kantor Camat Kuala Indragiri (Kuindra), Rabu (4/11/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, Polsek Kuindra diwakili Ps. Kanit Samapta, Bripka Ade Putra, sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal dan ketentuan hukum di bidang cukai.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eko Budi Setiawan, Sekretaris Camat Kuindra, Andolita, Lurah Sapat, Maya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 50 warga Kelurahan Sapat, Kecamatan Kuala Indragiri.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, penyampaian materi sosialisasi, sesi tanya jawab, pembagian bingkisan, hingga penutupan.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai, sekaligus pentingnya mengenali dan mencegah peredaran rokok ilegal serta barang kena cukai ilegal.
Selain itu, sosialisasi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan hukum di bidang cukai serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam membantu pemerintah memberantas peredaran barang ilegal.
Kehadiran perwakilan Polsek Kuindra dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap langkah edukasi dan pencegahan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
(Heriansyah)




