
Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah perkotaan. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Evaluasi Posko Sosialisasi dan Pengawasan Angkutan Barang dan Penumpang yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhil, H. Herman, di Ruang Rapat Kediaman Bupati, pada Minggu malam (20–21 April 2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Asisten II Setdakab Inhil Junaidy Ismail, Kadis Perhubungan Indrawansyah Syarkowi, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, perwakilan Polres dan Prmkopad, para camat, serta sejumlah pejabat teknis dan personel pengawasan.

Evaluasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aktivitas mobil angkutan barang dan penumpang yang sering menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan, terutama di dalam Kota Tembilahan. Posko pengawasan yang berlokasi di depan Terminal Bandar Laksamana Indragiri (BLI) telah aktif beroperasi 24 jam sejak 9 April 2025.

Berdasarkan laporan dari Dishub Inhil, hingga 22 April 2025, tercatat:
- 582 unit mobil angkutan barang telah melewati posko
- 551 unit berhasil ditertibkan dan diizinkan melanjutkan aktivitas
- 33 unit diarahkan untuk melakukan bongkar muat di terminal
- 13 unit kendaraan diputar balik karena tidak sesuai aturan
- 75 kartu KIR kendaraan dijaminkan sebagai bagian dari penertiban administratif
Dalam arahannya, Bupati H. Herman menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan pengawasan ini. Ia menyampaikan bahwa penertiban bukan bertujuan untuk menghambat usaha masyarakat, melainkan untuk menciptakan keteraturan yang menguntungkan semua pihak.
“Pro kontra itu biasa. Kita tidak melarang orang berusaha, siapa saja boleh berusaha. Tapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Kita ingin investasi masuk ke Inhil, namun tetap tertib dan sesuai aturan,” tegas Bupati H. Herman.
Melihat respon positif masyarakat, ia juga menegaskan bahwa posko akan terus dijalankan secara maksimal baik dari sisi sosialisasi maupun pengawasan langsung di lapangan.
Dari hasil rapat evaluasi, disepakati bahwa efektivitas pengawasan akan semakin maksimal jika dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Beberapa usulan strategis yang muncul antara lain:
- Instruksi resmi dari Bupati untuk memperkuat pengawasan dan penindakan
- Pembentukan Satgas Operasi Gabungan
- Kerja sama lebih erat dengan pihak kepolisian, termasuk rencana penindakan tilang elektronik (ETLE) terhadap pelanggar
Rapat berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan dari peserta yang memiliki pengalaman langsung di lapangan. Di akhir rapat, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Inhil akan terus mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan, demi mewujudkan transportasi yang teratur, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.