
Tembilahan, 21 April 2025 – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menghadiri dan menyampaikan pidato pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Inhil.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Asmadi, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Ketua DPRD Iwan Taruna, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta 32 Anggota DPRD Kabupaten Inhil.

Dalam pidatonya, Bupati H. Herman mengungkapkan kondisi neraca keuangan Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024 yang mengalami tekanan, sehingga Pemerintah Daerah tidak mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk tahun tersebut.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Inhil tetap mengutamakan belanja prioritas dan layanan publik dengan strategi pengelolaan keuangan yang ketat. Strategi tersebut antara lain mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi anggaran, serta penerapan self-blocking terhadap belanja yang tidak mendesak.

“Kita tetap berkomitmen menjalankan roda pemerintahan secara optimal dengan berfokus pada efisiensi dan efektivitas belanja. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara dan daerah,” ujar Bupati Herman.
Ia juga menekankan pentingnya pencapaian kinerja yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan sekadar administratif semata. Bupati memberikan catatan khusus kepada seluruh jajaran birokrasi, mulai dari Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Pejabat Struktural, hingga ASN agar terus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Ukuran birokrasi bukan hanya pada catatan administrasi, tetapi pada dampaknya terhadap pembangunan daerah yang dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sebelum menutup pidatonya, Bupati H. Herman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD, Forkopimda, dan perangkat daerah atas sinergi dan dukungan yang selama ini telah diberikan dalam pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan pembangunan serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indragiri Hilir.