JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming menyoroti soal trade misinvoicing atau praktik manipulasi faktur perdagangan internasional. Dilansir dari Global Financial Integrity, trade misinvoicing adalah upaya pemalsuan faktur perdagangan yang memungkinkan memindahkan uang melintasi batas negara dengan manipulasi nilai, volume, atau jenis barang pada faktur.
Biasanya praktik ini digunakan untuk menghindari pajak, bea cukai, pencucian uang atau penyembunyian hasil kejahatan ekonomi. Gibran menilai adanya praktik trade misinvoicing ini dapat menyebabkan bocornya modal dan kekayaan Indonesia ke luar negeri.
“Ya itu adalah praktik trade misinvoicing, sebuah praktik yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor impor,” kata Gibran dalam YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, dikutip Sabtu (11/4/2026). Menurut Gibran, jika ada transaksi yang mengalir ke luar negeri dan tidak dilaporkan, hal ini akan menimbulkan adanya selisih pencatatan sehingga membuka celah untuk peredaran dana gelap.
Sumber : Kompas.com




