INDRAGIRI HILIR – Di balik pintu gudang persediaan obat dan bahan habis pakai (BHP) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil), tersimpan ancaman yang jarang terlihat publik.
Ribuan obat dan perlengkapan medis yang semestinya menjadi penolong pasien, kini berubah menjadi tumpukan barang kedaluwarsa dengan nilai fantastis Rp662,4 juta.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah per 31 Desember 2024, ditemukan fakta mencengangkan.
Dari total persediaan obat-obatan dan BHP senilai Rp19,79 miliar, sebagian telah melewati masa pakai alias kedaluwarsa.
Di lingkungan Dinkes Inhil tercatat 652.911 item kedaluwarsa senilai Rp543,8 juta. Sementara itu, RSUD Raja Musa menyimpan 66.319 item senilai Rp100,9 juta, dan RSUD Puri Husada menumpuk 4.347 item senilai Rp17,6 juta.
Barang-barang ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah pil, cairan infus, suntikan, hingga perlengkapan medis yang seharusnya menyelamatkan nyawa, namun kini tak lagi layak digunakan.
BPK menilai lemahnya pengawasan menjadi akar persoalan. Kepala Dinas Kesehatan selaku pengguna barang dinilai belum optimal memastikan penatausahaan sesuai ketentuan.
Bahkan, RSUD Raja Musa disebut tidak melakukan pencatatan fisik obat kedaluwarsa sejak 2020, sementara RSUD Puri Husada belum pernah mengajukan usulan penghapusan.
Akibatnya, stok terus menumpuk tanpa kepastian tindak lanjut.Di balik tumpukan itu tersimpan risiko besar: potensi penyalahgunaan.
Obat kedaluwarsa yang tidak segera dimusnahkan bisa saja beredar kembali melalui jalur ilegal atau akibat kelalaian distribusi.
Dampaknya sangat berbahaya, mulai dari efek samping serius hingga memperburuk kondisi pasien.
Ironisnya, masyarakat nyaris tak pernah mengetahui bahwa di balik laporan keuangan daerah terdapat “bom waktu” berupa obat mati bernilai ratusan juta rupiah.
Jika tetap tersimpan di gudang tanpa proses penghapusan dan pemusnahan sesuai prosedur, siapa yang dapat menjamin tidak ada celah penyalahgunaan?
Kasus ini bukan sekadar soal administrasi. Ia menjadi cermin bagaimana lemahnya tata kelola logistik kesehatan dapat berujung pada ancaman nyata bagi keselamatan publik.
Di tengah keterbatasan anggaran dan birokrasi yang berbelit, masyarakat Inhil berharap transparansi dan ketegasan langkah dari pihak terkait. Sebab kesehatan publik bukan sekadar angka di neraca, melainkan nyawa yang harus dijaga.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi perkembangan terbaru kepada pihak-pihak terkait mengenai langkah pemusnahan obat dan BHP kedaluwarsa tersebut.




