Kemuning, Indragiri Hilir — Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE, MT, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Herwinsyah, S.Sos sebagai Kepala Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu, pada Rabu (28/05/2025).

Pelantikan tersebut turut dirangkaikan dengan pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Desa Sekara oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhil, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat beserta Forkopimcam Kemuning, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kemuning, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi Kepala Desa sebelumnya, termasuk penjabat kepala desa yang telah mengabdikan diri untuk kemajuan Desa Sekara.
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas segala perjuangan dan pengorbanan mereka selama menjabat.“Saya ucapkan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik, membawa perubahan positif, dan terus berinovasi dalam membangun desa,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Herman menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pemerintah desa dengan program nasional yang digagas Presiden Prabowo. Fokus utama yang harus menjadi perhatian, menurutnya, meliputi optimalisasi penggunaan APBDes, peningkatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta pelaksanaan program-program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia juga menyoroti persoalan premanisme dan peredaran narkoba di Kecamatan Kemuning yang saat ini menjadi perhatian serius.“Kepala desa harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan desa. Pastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, baik dalam sektor ekonomi, sosial, maupun infrastruktur,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Desa Sekara semakin maju dan mampu menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berpihak kepada rakyat.