
Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) resmi menerima pengembalian dana hibah sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhil atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Penyerahan dana SILPA dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan, dan Ketua Bawaslu Inhil kepada Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, pada Rabu (9/4/2025) di ruang kerja Bupati lantai 4 Kantor Bupati Inhil. Turut hadir Sekretaris Daerah H. Tantawi Jauhari, Plt. Kaban Kesbangpol, serta jajaran KPU dan Bawaslu Inhil.
Total dana yang dikembalikan oleh KPU Inhil sebesar Rp7.229.685.373 dan oleh Bawaslu Inhil sebesar Rp1.980.319.802, sehingga total pengembalian mencapai Rp9,2 miliar. Dana tersebut berasal dari alokasi hibah APBD Inhil untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, di mana sebelumnya Pemkab Inhil telah menganggarkan Rp50.616.422.250 untuk KPU dan Rp18.186.590.000 untuk Bawaslu.
Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan, menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan di berbagai aspek, termasuk kegiatan yang direncanakan di hotel namun dialihkan ke kantor untuk menekan biaya. Selain itu, anggaran untuk sengketa pemilu dan calon perseorangan tidak digunakan karena tidak ada sengketa yang terjadi serta tidak ada calon independen yang mendaftar.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada 2024 di Inhil berjalan sukses dan kondusif tanpa adanya sengketa baik di tahap proses maupun hasil. Maka dari itu, dana yang tidak terpakai kita kembalikan ke kas daerah sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujar Syamsul.
Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan efisien tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan. Ia juga menyambut baik pengembalian dana hibah yang dinilainya dapat membantu keuangan daerah, terutama di tengah kondisi defisit anggaran.
“Pengembalian dana SILPA ini sangat berarti. Selain menunjukkan kinerja yang baik, dana ini bisa kembali dimanfaatkan untuk program pembangunan lain yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkap Bupati.
Dengan dikembalikannya SILPA Pilkada 2024 ke kas daerah, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memiliki ruang fiskal tambahan untuk mendukung program prioritas pembangunan ke depan.