
Jakarta – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil melakukan langkah progresif dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2025).

Langkah ini menjadi yang pertama di Provinsi Riau, di mana pemerintah daerah secara langsung menyurati KPK untuk meminta pendampingan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan pembangunan. Turut hadir mendampingi Bupati Inhil H. Herman, Ketua DPRD Iwan Taruna, Wakil Ketua DPRD AMD Junaidi, Sekda H. Tantawi Jauhari, serta jajaran kepala OPD seperti Kepala Bappeda, BKAD, Inspektorat, dan Sekretaris DPRD.

“Rasanya di Riau ini baru kita yang menyurati KPK untuk pendampingan secara menyeluruh. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mencegah korupsi sejak dini,” ungkap Bupati Herman.
Pada Rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi oleh Bupati H. Herman. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan pendekatan preventif dalam mengatasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk dengan pelibatan aktif legislatif di setiap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), agar program yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam aspek perencanaan dan penganggaran, Pemkab Inhil berpedoman pada regulasi dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait penyaluran hibah dan pokok-pokok pikiran DPRD. Sementara itu, dalam hal pengawasan, Bupati Herman menjelaskan bahwa pihaknya akan memberdayakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara maksimal.
“Setelah kegiatan fisik selesai dan belum pencairan 100 persen, APIP akan kita turunkan. Mereka akan memberikan rekomendasi dan menjadi tempat konsultasi jika ada potensi penyimpangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Herman menepis kesan bahwa KPK adalah lembaga yang menakutkan bagi pemerintah daerah.
“Ternyata KPK tidak seseram yang dibayangkan. Justru mereka adalah tempat kita berkonsultasi ketika ada kendala atau potensi pelanggaran. Ini adalah langkah yang akan melindungi kita semua,” jelasnya.
Dalam pertemuan ini, Bupati Herman juga menyampaikan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit selama dua tahun terakhir. Oleh sebab itu, ia berharap pendampingan dari KPK bisa membantu menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
