Tembilahan – Anggaran belanja perjalanan dinas di Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2024 menyeruak bom waktu.
Dari total Rp168,9 miliar yang digelontorkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhil, realisasi perjalanan dinas mencapai Rp127,4 miliar atau 75,47 persen.
Namun dibalik angka fantastis tersebut, tersimpan potensi kerugian negara yang mengiris nurani masyarakat, ratusan juta diduga raib akibat praktik yang sarat kejanggalan.
Berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan oleh BPK, terdapat temuan yang mencengangkan. Bagaimana tidak, dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), muncul pola penyalahgunaan yang tak bisa dianggap sepele, seperti biaya perjalanan dinas ganda, kelebihan pembayaran dan dugaan fiktif.
Total kerugian negara dari disinyalir mencapai Rp459 juta, parahnya lagi, terdapat 18 OPD diduga melakukan perjalanan dinas fiktif yang tidak terkonfirmasi atau tidak ditemukan dalam database hotel dengan nominal Rp316,5 juta.
Sekda Kabupaten Inhil Tantawi Jauhari belum memberi keterangan, hal itu dikarenakan saat ini dirinya masih dalam agenda safari ramadhan.
“Saya lagi safari ramadhan,” jawab singkat Tantawi ketika konfirmasi awak media atas temuan perjalanan dinas tersebut, Rabu (25/2/2026).




