riaugemilang.com, TEMBILAHAN – Ketua PC PMII Indragiri Hilir (Inhil), Zulfikar, mengapresiasi langkah tegas Polres Inhil dalam mengungkap praktik perjudian togel di wilayah Tembilahan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Inhil mengamankan seorang pria berinisial SY (52) di kawasan Pasar Dayang Suri, Tembilahan, pada Jumat, 17 April 2026. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian togel atau sie jie. Polisi menyebut pelaku diduga menerima pemasangan nomor dari masyarakat dan merekap serta mengirimkannya melalui situs judi online. Polisi turut mengamankan satu unit handphone, uang tunai Rp595.000 dan tangkapan layar riwayat pemasangan togel jenis Sydney.
Zulfikar menilai langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa laporan masyarakat tidak boleh diabaikan ketika berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Inhil. Ini bukti bahwa ketika masyarakat berani melapor dan aparat bergerak, praktik perjudian bisa diungkap. Tetapi kami berharap ini jangan menjadi akhir,” tegas Zulfikar.
Menurutnya, pemberantasan togel harus dilakukan secara menyeluruh. Penindakan terhadap pelaku di lapangan penting, tetapi apabila dari proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang berperan sebagai bandar, pengendali atau bagian dari jaringan perjudian, maka jaringan tersebut juga harus ditelusuri berdasarkan bukti yang ada.
“Jangan hanya berhenti di orang yang menerima nomor di lapangan. Kalau penyidikan menemukan ada bandar atau jaringan di belakangnya, bongkar. Jangan biarkan pemain kecil menjadi ujung tombak yang ditangkap, sementara pihak yang mengendalikan aliran perjudian tetap bisa beroperasi,” ujarnya.
Zulfikar menegaskan, perjudian togel tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Menurutnya, praktik tersebut dapat mendorong masyarakat mengejar keuntungan dengan cara instan dan pada akhirnya berdampak terhadap ekonomi keluarga serta masa depan generasi muda.
“Togel bukan sekadar angka. Di baliknya ada uang keluarga yang dipertaruhkan, ada kebutuhan rumah tangga yang bisa dikorbankan, dan ada generasi muda yang bisa terpengaruh oleh budaya ingin mendapatkan uang secara cepat,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan praktik perjudian di lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat membantu kepolisian. Jangan beri ruang kepada perjudian untuk tumbuh. Kalau ada informasi, laporkan melalui jalur resmi. Jangan main hakim sendiri,” tambahnya.
Zulfikar kembali memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut dan berharap penindakan terhadap perjudian terus dilakukan secara konsisten.
“PMII Inhil mendukung kepolisian memberantas perjudian. Kami berharap tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum dan alat bukti yang ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, perang terhadap perjudian bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
“Jangan sampai Inhil menjadi lahan subur perjudian. Bandar dan jaringan perjudian jangan diberi ruang, sementara generasi muda harus kita selamatkan. Masa depan anak-anak Inhil jangan sampai dipertaruhkan demi keuntungan segelintir orang,” pungkas Zulfikar.
Reporter




