riaugemilang.com,Tembilahan — Tongkat estafet kepemimpinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan resmi berganti. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Senin (24/8/2026).
Jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan sebelumnya diemban oleh Prayitno, A.Md.IP., S.Sos. Selanjutnya, amanah tersebut diteruskan oleh Wahyu Prasetyo, Bc.IP., S.Sos. sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan yang baru.

Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Prayitno menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Tembilahan atas kerja sama, dukungan, dan kebersamaan selama dirinya menjalankan amanah sebagai Kepala Lapas.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kesalahan. Prayitno berharap hubungan silaturahmi dan komunikasi dengan seluruh jajaran tetap terjalin dengan baik.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan yang baru, Wahyu Prasetyo, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan serta meningkatkan pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.
Ia juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran serta para pemangku kepentingan agar pelaksanaan tugas di Lapas Kelas IIA Tembilahan dapat berjalan semakin baik dan optimal.
Acara sertijab dan pisah sambut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Momentum tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi kepada Prayitno atas pengabdiannya sekaligus penyambutan bagi Wahyu Prasetyo untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan.
Dengan bergantinya kepemimpinan tersebut, Lapas Kelas IIA Tembilahan diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan warga binaan, serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nurhayati




