
KUINDRA, INDRAGIRI HILIR – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuala Indragiri terus meningkatkan kegiatan preventif melalui sosialisasi dan patroli langsung kepada masyarakat.
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Melayu, AIPDA Arif Kurniawan, pada Senin, 2 November 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Desa Tanjung Melayu, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Kuala Indragiri, AKP Edi Dalianto, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan itu, AIPDA Arif Kurniawan menyampaikan sosialisasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta membagikan maklumat Kapolda Riau dan imbauan Forkopimda kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tindakan tersebut dapat menyebabkan pencemaran udara yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Petugas turut mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain aspek hukum, sosialisasi tersebut juga menyinggung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan membakar lahan karena dinilai lebih banyak menimbulkan dampak mudarat dibandingkan manfaat.
Polsek Kuala Indragiri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla. Apabila menemukan titik kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada personel kepolisian terdekat, aparat desa, maupun Masyarakat Peduli Api (MPA), serta melakukan upaya pemadaman awal apabila kondisi memungkinkan dan aman.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Masyarakat juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan meneruskan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada lingkungan sekitarnya.
Selain itu, patroli tersebut bertujuan membantu mengidentifikasi wilayah-wilayah yang berpotensi rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih dini.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan titik api di wilayah yang dipantau. Kondisi cuaca terpantau cerah dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman serta terkendali.
Melalui kegiatan sosialisasi dan patroli secara berkelanjutan, Polsek Kuala Indragiri berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kuala Indragiri.
(Heriansyah)




