
GAUNG, INDRAGIRI HILIR | riaugemilang.com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Gaung, Polres Indragiri Hilir (Inhil), melalui patroli terpadu dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Sentosa, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.
Patroli dan sosialisasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung, AIPTU Safrizal Zufri, bersama personel RPK PT MSK, Security PT MSK, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor VII Sub. 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menekan potensi munculnya titik api di wilayah hukum Polsek Gaung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Warga juga diingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius serta berpotensi dikenakan sanksi pidana.

Selain menyampaikan bahaya karhutla, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran, serta turut menyebarluaskan informasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada warga lainnya.
”Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar wilayah Kecamatan Gaung tetap terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan menjadi langkah yang paling efektif untuk melindungi lingkungan dan keselamatan bersama,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Gaung menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta sosialisasi sebagai upaya mencegah terjadinya karhutla, terutama pada musim kemarau.
(Heriansyah)




