
KUINDRA, INDRAGIRI HILIR | Riaugemilang.com — Polsek Kuantan Dalam (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penyerahan dan penanaman bibit pohon mangrove bersama masyarakat di Desa Sei Bela, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian alam.
Dalam kegiatan bertema “Cinta Lingkungan, Peduli Hutan dan Penyuluhan Lingkungan Hidup” itu, Bhabinkamtibmas Desa Sei Bela, AIPTU Ahmad Yani, S.E., menyerahkan sebanyak 10 batang bibit mangrove kepada masyarakat untuk ditanam di lokasi kegiatan.

Rangkaian kegiatan meliputi penyerahan bibit mangrove, penanaman bibit pohon bersama masyarakat, serta foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dalam mendukung kepedulian terhadap lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kuindra berupaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penanaman mangrove juga menjadi langkah nyata untuk memperkenalkan pentingnya menjaga vegetasi pesisir yang memiliki peran dalam melindungi kawasan pantai dan mendukung ekosistem di sekitarnya.
Selain berorientasi pada pelestarian lingkungan, kegiatan Green Policing ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat kemitraan, membangun kepercayaan publik (public trust), serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polsek Kuindra berharap kepedulian terhadap lingkungan dapat tumbuh menjadi kebiasaan bersama, sehingga upaya menjaga kelestarian alam dapat berjalan seiring dengan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan Green Policing di Desa Sei Bela tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
(Heriansyah)




