
SIMPANG GAUNG, INDRAGIRI HILIR | Riaugemilang.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Gaung. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung, AIPTU Safrizal Zufri, melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas di kawasan Pasar Desa Simpang Gaung, Kamis (5/11/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut menyasar para pedagang, pemilik warung, serta masyarakat yang beraktivitas dan berbelanja di pasar.
Dalam kegiatan itu, AIPTU Safrizal Zufri mengingatkan para pedagang dan pemilik warung agar meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi jual beli guna mengantisipasi potensi penipuan maupun penggelapan.

Selain itu, para pedagang juga diimbau untuk lebih teliti dalam menerima uang pembayaran serta mewaspadai kemungkinan peredaran uang palsu. Apabila menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat.
Imbauan turut disampaikan kepada pengunjung pasar agar selalu memperhatikan barang belanjaan dan barang bawaan masing-masing. Kewaspadaan tersebut penting untuk mencegah terjadinya pencurian maupun aksi pencopetan di tengah aktivitas pasar.
Tidak hanya menyangkut keamanan transaksi dan aktivitas perdagangan, AIPTU Safrizal Zufri juga mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik kebun maupun warga yang berencana membuka lahan perkebunan, agar tidak melakukan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara membakar.

Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mengajak masyarakat menjaga lingkungan agar terhindar dari dampak kebakaran.
Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, mencegah potensi tindak pidana, serta meminimalisasi berbagai gangguan kamtibmas di wilayah Desa Simpang Gaung.
Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat, sehingga warga tidak ragu untuk menyampaikan informasi maupun melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
(Heriansyah)




