Indragiri Hilir – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Kateman melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (karaoke) pada Senin (13/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Intelkam IPTU Abdullah Awang, S.Sos., bersama Ps. Kanit Reskrim IPTU Fauzan, S.H., serta melibatkan sejumlah personel Polsek Kateman.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi Karaoke Puri dan Cafe Suding yang berada di wilayah hukum Polsek Kateman. Razia ini difokuskan pada upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan serta pemantauan terhadap aktivitas pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Kateman menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Kateman.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan,” ungkapnya.
Razia berakhir sekira pukul 00.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif tanpa ditemukan hal-hal yang menonjol.
Polsek Kateman juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.




